Gatot Dan Istri Muda Di Tahan KPK 20 Hari Kedepan

gatot pks

Jakarta – Abadikini.com, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti akhirnya keluar dari Gedung KPK. Keduanya resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan, setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Gatot yang mengenakan rompi oranye keluar dengan dikawal petugas KPK. Dia digelandang ke mobil tahanan yang sudah menantinya. Sekitar pukul 21.10 WIB, mobil tahanan tersebut mengantarkannya ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tak lama berselang, istri Gatot, Evy Susanti keluar dari Gedung KPK. Dia juga mengenakan rompi berwarna oranye. Dengan dikawal petugas, Evy menembus kerumunan wartawan yang sudah menunggu di depan Gedung KPK. Mobil tahanan yang disiapkan mengantarkan Evy ke Rutan KPK.

Rasman Arif Nasution, pengacara Gatot menyebutkan bahwa kliennya akan ditahan untuk 20 hari ke depan. “Ya ditahan untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Gatot dan istri telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 28 Juli 2015. Kasus suap terhadap 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan pada 9 Juli 2015.

Saat itu, petugas KPK berhasil mengamankan 5 tersangka termasuk anak buah OC Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara alias Gerry serta barang bukti uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura

Gatot menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, Senin (3/7/2015), atas kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Tiga orang hakim telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu juga seorang panitera.(SR.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker