Dituduh Mesum di Rumah, Gadis 19 Tahun Digerebek Warga Sekampung

Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menangkap sepasang pria dan wanita karena berdua-duaan di dalam sebuah rumah, Minggu (12/7/2015). Mereka dituduh melakukan perbuatan mesum. Demi mencegah amukan warga, pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Johan Pahlawan.

“Tadi mereka digerebek warga sekitar pukul 23.30 WIB. Saat rumahnya digeledah, ternyata pasangan itu berdua di dalam rumah, yang perempuan kondisinya setengah tanpa busana,” kata Abdul Rais, Ketua Pemuda di Desa Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/7/2015) dini hari.

Menurut Rais, aksi pasangan ini sudah lama dicurigai warga. Mereka sering berduaan di dalam rumah pada malam hari, padahal mereka bukan pasangan suami istri. “Belakangan ini mereka sering masuk rumah, paginya baru keluar,” kata Rais lagi.

Pelaku adalah SD (44), warga Meurebo, dan perempuannya adalah BL (19), warga Abdya. Kini, mereka sudah diserahkan ke Markas Polisi Syariat Islam Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Karena di Aceh berlaku hukum syariat, pasangan tersebut kita serahkan ke WH untuk diproses sesuai dengan hukum syariat yang berlaku. Nanti setelah diproses di WH baru diserahkan ke kampung, diselesaikan secara adat yang berlaku di desa,” kata Rais lagi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker