Aturan Pilkada Baru Akan Atur Calon dari Partai dengan Kepengurusan Ganda

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa diperbolehkannya partai dengan kepengurusan ganda mengajukan calon kepala daerah akan diatur kemudian dalam peraturan. Sejauh ini, tidak ada undang-undang atau pasal khusus yang menyatakan bahwa dua kepengurusan berbeda dalam satu partai diperbolehkan mengajukan calon kepala daerah secara terpisah, asalkan calon yang diajukan kedua kubu partai tersebut adalah orang yang sama.

“Jadi harus dibuat kesepakatannya tentang tata cara tersebut. Jadi istilahnya tadi belum diatur sehingga perlu diatur, antara lain dengan konsultasi dengan pemerintah, konsul dengan Komisi II DPR, dan konsul malam ini,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman dinasnya di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Senin malam, Wapres memimpin rapat terkait persiapan pilkada di kediaman dinasnya. Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Hadir pula Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Rapat ini juga diikuti sejumlah pimpinan partai politik.

Salah satu poin kesepakatan dalam rapat ini terkait prosedur pengajuan calon kepala daerah oleh partai dengan kepengurusan ganda. Terkait hal ini, Wapres juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak melanggar undang-undang. Selain itu, rapat memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember mendatang.

Mengenai masalah-masalah teknis yang timbul terkait persiapan pilkada nantinya akan diselesaikan pemerintah. Peserta rapat juga sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU agar bisa melaksanakan pilkada dengan demokratis dan sebaik-baiknya.

“Itulah yang kita putusan malam ini dan hal-hal tersebut dinotulen dan ditandatangani agar dilaksanakan sebaik-baiknya hal-hal tersebut,” tutur Kalla.

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker