Pengurangan Biaya Tagihan
-
NasionalRabu, 7 Agustus 2019 | 11:18 WIB
Dampak Listrik Padam, PLN akan Berikan Kompensasi Sebesar 35% Bagi Pelanggan
Abadikini.com, JAKARTA – Pelanggan PT PLN (Persero) memiliki hak kompensasi atas padamnya listrik yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya, pada Minggu…
Baca Selengkapnya