Sri Bintang Pamungkas Bebas, Ernalia: Terimakasih Bang Yusril

abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah membebaskan tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas dari ruang tahanan, kemarin (Rabu, 15/3/2017).

Hal tersebut disambut gembira oleh Ernalia. Ia mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum SBP

“Kepada semua tim lawyers SBP. Hari ini berkat bantuan semua Tim lawyers, Mas Bintang dilepaskan dari tahanan,” kata Erna melalui pesan singkat kepada abadikini.com, Kamis (16/3/2017).

Ernalia juga ucapkan terimakasih khususnya kepada Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator hukum dan Assegaf sebagai ketua tim kuasa hukum.

“Saya beserta seluruh keluarga mengucap terima kasih atas segala bantuan. Khususnya kepada Pak Assegaf sebagai ketua Tim kuasa hukum dan juga Bang Yusril sebagai Koordinator,” imbuhnya.

Diketahui, kepolisian menahan SBP sejak 3 Desember 2016. Ia dijerat pasal 107 juncto pasal 110 juncto pasal 87 KUHP atas tuduhan melakukan makar.

Sejak saat itu ia mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 75 hari. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker