Kasus Novel Baswedan Dikembalikan Ke Bengkulu

abadikini.com, JAKARTA – Penyidik KPK Novel Baswedandilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Bengkulu. Siang ini Novel diterbangkan oleh penyidik Bareskrim ke Bengkulu. Soal pelimpahan ini membuat pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu bertanya-tanya. Ada apa ini!

“Ini kan kasusnya di Bengkulu, kemudian ditarik Bareskrim ke Jakarta. Bareskrim yang menangani dan mengerjakan kasusnya. Tapi ini kemudian setelah selesai  diserahkan ke Bengkulu,” jelas Muji, Kamis (3/12/2015).

Yang mengherankan Muji, mengapa kasusnya setelah ditangani Bareskrim tidak diserahkan ke Kejagung tetapi malahan kembali ke Bengkulu.

“Ini kan lazimnya ke Kejagung, mengapa kembali ke Bengkulu. Ini kepolisian ngotot ke Bengkulu, padahal mestinya kejaksaan yang mengatur,” katanya.

lanjut Muji,  Novel,sempat dibawa ke Kejagung, tetapi di sana tidak ada apa-apa. Hanya berdiam di mobil, dan kemudian Novel sempat turun untuk shalat di masjid.

“Kemudian kembali lagi ke Bareskrim, duduk menunggu. Disodorkan surat penahanan, tetapi kami tidak mau tanda tangan. Ini nggak bisa sembarangan menahan orang,” jelas Muji.

Muji tidak tahu kliennya sampai diterbangkan ke Bengkulu, dan tidak di Kejagung saja. “Ini kan aneh, kenapa tidak di Jakarta saja,” kata Muji. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker