Driver Ojol Dihukum Push Up, Warganet Gagal Fokus

Untuk memudahkan para pejalan kaki saat menyeberang jalan, di setiap persimpangan disediakan lajur khusus. Lajur ini biasa dikenal dengan istilah zebra cross.

Di beberapa kota seperti Balikpapan, Kalimantan Timur, pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross dilindungi oleh undang-undang, meski tidak dibekali dengan lampu pengatur khusus. Artinya, setiap kendaraan wajib berhenti, saat ada orang yang menyeberang di jalur tersebut.

Begitu pentingnya zebra cross, bahkan kendaraan dilarang berhenti di jalur itu saat berada di persimpangan yang diatur lampu lalu lintas. Jika dilanggar, maka siap-siap kena hukuman.

Seperti yang terjadi pada pengemudi ojek online ini. Dilansir dari laman Instagram @infodenpasar, Jumat (31/8/2018), seorang driver ojol dihukum push up oleh petugas polisi yang tengah berjaga. Hukuman diberikan, karena pengendara motor itu berhenti tepat di garis zebra cross.

Gambar yang diunggah itu sontak menuai tanggapan dari warganet. Beberapa ada yang setuju dengan aksi sang petugas, namun ada juga yang menyalahkan.

Kesalahan bukan pada apa yang dilakukan polisi pada driver ojol, namun mengarah pada tidak adanya tindakan pada mobil yang juga berhenti di samping motor.

“Kenapa yg didlm mobil tdk dilihatin hukumannya, kan melanggar juga apapun alasannya,” tulis @wulan_dian_rana.

“Koq yg di mobil gak?” komentar @christy_oktaviani. (ak/viva)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker