KPU Nyatakan Partai Bulan Bintang Memenuhi Syarat

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap Partai Bulan Bntang (PBB), Minggu (28/1) siang.

Kabid Pilpres PBB, Sukmo Harsono, mengatakan partainya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Ketua KPU Arief Budiman. Khususnya terkait kepengurusan yang terdri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB).

“Pengurus sudah KSB, ijin domisili, untuk quota perempuan PBB salah. Pengurusnya lupa bawa KTP. Sehingga sempat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” ujar Sukmo  lewat rilisnya kepada abadikini.com Minggu (28/1/2018) malam.

Namun pukul 15.00 WIB, lanjutnya, anggota yang dimaksud telah datang ke KPU membawa bukti KTP-el dan kartu anggota. Sehingga status qouta 30 persen terwakilan perempuan tingkat pusat menjadi MS.

“Ketua KPU (Arief) juga menyatakan terimaksih karena PBB telah siap di verfak hari pertama dan senang bekerjasama yang baik dari PBB,” tuturnya menyampaikan amanah Arief.

Selain itu, lanjut Sukmo, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa partainya telah bekerja dengan baik di semua tingkatan. Termasuk siap jika harus diverfak di seluruh daerah.

“PBB telah siap menghadapi pemilu 2019 dan membuka pendaftaran Caleg di semua tingkatan. Seluruh kompenen anak bangsa banyak yang telah menyatakan akan menjadi Caleg PBB,” demikian Sukmo.

Selain Arief dan Yusril, hadir juga Sekjend Afriansyah Noor, LO Sukmo Harsono mendampingi Ketua KPU Arif Budiman, ketua Bawaslu Abhan,  didamping komisioner KPU Wiryan, Pramono dan komisioner Bawaslu Affif dan Bagja. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker