Basuki Tantang KPK Buktikan Hasil OTT atas Dirinya dan Patrialis Akbar

abadikini.com, JAKARTA – Basuki Hariman  pengusaha daging impor menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti operasi tangkap tangan (OTT) yang dituduhkan kepadanya dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

“Dari awal sudah menguat ini adalah OTT, sekarang coba tunjukkan buktinya hari ini mana,” kata Basuki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said di Kuningan, Jakarta, Jumat (27/1/2017) kemarin.

Pernyataan itu diungkapkan Basuki seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Patrialis Akbar.

Untuk diketahui KPK telah menetapkan Basuksi dan Patrialis Akbar, serta dua orang, yakni Kamaludin dan Ng Fenny sebagai tersangka kasus suap terkait uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.‎

Sebelumnya, KPK telah memberikan penjelasan tentang OTT tersebut. KPK menyatakan juga menyita uang sebanyak USD20.000, SGD200.000, voucer pembelian mata uang asing dan beberapa dokumen.

“Kami masih dalami. Belum bisa kami perlihatkan. Cuma benar ada dokumen pembukuan perusahaan, voucher pembelian valuta asing yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (26/1/2017). (as.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker