Anies Cabut Izin Reklamasi, Presiden Jokowi Enggan Berkomentar

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar ketika ditanya mengenai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mencabut semua izin terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta.

Jokowi saat itu tengah menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Alih-alih menjawab, Jokowi hanya melemparkan senyum sambil mengatupkan kedua tangannya. Mantan Gubernur DKI itu pun pergi meninggalkan sesi wawancara dan masuk ke mobilnya.

Anies Baswedan resmi mencabut semua izin reklamasi Teluk Jakarta. Anies mengatakan pencabutan dilakukan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi atas semua izin di 13 pulau buatan itu.

“Bisa saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah, bukan bagian dari masa depan Jakarta,” katanya di Balai Kota, Rabu, (26/9/2018).

Ketiga belas pulau itu adalah pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, dan M. Para pemegang izin pulau reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Anies mengatakan pencabutan izin dilakukan menggunakan keputusan gubernur dan surat pencabutan izin. Terhadap bangunan yang sudah telanjur ada, kata Anies, pemerintah DKI sedang memonitor dampaknya.

Pemerintah DKI, Anies melanjutkan, berfokus pada pemulihan wilayah Teluk Jakarta. Saat ini, Badan Koordinasi dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pengelolaan Pesisir sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi.

Rencananya, dua raperda, yakni Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), akan digabungkan menjadi satu. (ber.ak/tmp)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker