Ditunjuk Jokowi jadi Dewan Pengarah BPIP, Megawati Terima Gaji Rp 112 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Megawati Soekarnoputri ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mengemban tugas menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tak hanya Megawati, Mantan Gubernur DKI itu juga melibatkan Try Sutrisno dan Mahfud MD. Pertanyaannya berapakah gaji yang mereka peroleh?

Jika dilihat dari dasar hukumnya, gaji BPIP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, Staf Khusus Dewan Pengarah, Anggota Dewan Pakar, Anggota Kelompok Ahli, Anggota Satuan Khusus, dan pegawai pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan,” demikian bunyi Pasal 1 yang dikutip dari website setneg.go.id, Minggu (27/5/2018). Peraturan tersebut disahkan oleh Jokowi pada 23 Mei 2018.

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah dkk juga mendapatkan fasilitas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas. Untuk Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Kepala BPIP diberikan fasilitas setingkat menteri. Fasilitas diberikan berjenjang sesuai jabatannya.

“Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 2,3 dan 4 dibebankan pada anggaran dan belanja negara,” bunyi Pasal 5.

Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000

Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000

Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000

Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000

Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

(rafael.ak/dtk)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker