Apes, Oknum PNS Mesuji Tertangkap Saat Pesta Sabu
abadikini.com, MESUJI – Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengkonfirmasi perihal penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Mesuji berinisial FE (36) ketika asyik berpesta sabu bersama dua warga berinisial ZA (42) dan RF (26) di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Alfis mengatakan, ketiga tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan adanya pesta sabu di Pekon Pardasuka.
“Setelah menerima informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya saat asik mengisap sabu, tanpa perlawanan ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu,” kata Alfis, Sabtu (26/8/2017).
“Saat ini ketiganya dan barang bukti diamankan di Polsek Pardasuka guna dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya
Dari tangan para tersangka, polisi menyita paket kecil berisikan sabu, plastik kecil terdapat sisa sabu, alat hisap sabu berupa bong, sendok terbuat dari pipet, 3 korek api, pirex/cangklong, jarum, cotton bud dan empat handphone. (beng.ak)