Kadisdikpora Intruksikan Sekolah Wajib Melaksanakan Kegiatan Pramuka

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H.Ibnu Ulya meng intruksikan agar sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTP di Rohul wajib melaksanakan kegiataan kepramukaan di sekolah nya masing-masing.

Instruksi tersebut ditegaskan Kadisdikpora Rohul, Drs H. Ibnu Ulya, Jumat (25/5), karena menurutnya kegiatan Pramuka wajib, dan nantinya dimasukkan dalam ektra kulikuler dan masuk penilaian pelajar.

“Bagi sekolah yang tidak mau melaksanakan kegiatan Kepramukaan,  berarti tidak mau mengikuti aturan yang berlaku,” kata Ulya kepada abadikini.com, Jumat (25/5/2018).

Pasalnya kata Ulya, sejak tahun 2012 sebenarnya kepramukaan sudah dilaksanakan, dan masalah vakum tidak vakum itu tergantung sekolahnya yang melaksanakannya.

“Bahwa pentingnya kegiatan Pramuka adalah untuk pembinaan karakter anak, nantinya disana ada kurimulum, dana operasional serta mengacu ke materi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan Pramuka juga ada jenjang, disamping segi umur juga ada tingkatannya sehingga melalui usia kelompok itulah mereka mengambil jenjang kelompok.

“Kegiatan Pramuka harus diaktifkan di seluruh sekolah di Rohul, karena ini penting dalam melakukan pembinaan karakter dan mental anak. Kemudian, juga diatur ketentuan sehingga tidak ada alasan lagi sekolah di Rohul yang tidak melaksanakan kegiatan Kepramukaan,” pungkasnya. (R.lubis.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker