Perpres TKA Dinilai Eleminasi Peluang Kerja Anak Bangsa

Abadikini.com, JAKARTA- Maraknya TKA dari RRC diberbagai project negara saat ini cukup membuat miris banyak pihak. Disaat derasnya investasi dari luar negri yang seharusnya memberi luang kerja yang luas bagi anak negri untuk bekerja.

Belum lama ini pemerintah menerbitkan Perpres no. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Perpres tsb dinilai mempermudah masuknya pekerja asing ke indonesia disaat banyaknya pengangguran dan merosotnya ekonomi.

“Perpres ttg TKA ini yang membuka peluang bagi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia saat ini tidak tepat karena masih banyak tenaga kerja kita yang mampu mengerjakan semua project yang berasal dari pinjaman LN.” terang Hafiz.

Hafiz yang juga sebagai koordinator Forum Pemuda Jakarta Selatan pun menerangkan.

“Banyak TKA yang berasal dari RRC yang non skill, seperti yang marak berita di media. Ini jelas sudah melanggar UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Jangan karena itu menjadi prasyarat dari investor yang mengharuskan membawa tenaga kerja asal negara mereka lantas langsung disetujui presiden dan dipermudah aksesnya. Seperti terbitnya Perpres ini” terangnya.

Project negara yang saat ini banyak diisi TKA pun tidak lepas dari konflik dengan masyarakat dan pekerja lokal diberbagai daerah.

“Ini terjadi karena mereka lebih mengutamakan TKA yang dibawa investor. seperti pembangunan pabrik semen di bayah. banten. itu bermasalah dengan masyarakat lokal, di sulawesi pun demikian.” Sesal Hafiz

“Saya berharap presiden lebih mengutamakan pekerja dari anak bangsa sendiri untuk mengerjakan semua project dari utang luar negri karena asas manfaatnya jauh lebih besar untuk bangsa ini sendiri.” tutup Hafiz (ak/beng)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker