Wakapolri: Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Tetap Lanjut

abadikini.com – JAKARTA – Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan kepolisian akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dilaporkan oleh berbagai Ormas Islam karena dianggap telah menghina surah al-Maidah ayat 51.

Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan “Bareskrim masih terus mendalami kasus itu,” tegasnya di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

Wakapolri menjelaskan, hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. Polri pun pastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta itu .

Sebelumnya, berbagai umat Islam dari seluruh wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa meminta Polri menindak Ahok, salah satunya digelar di depan Mabes Polri. Menanggapi aksi unjuk rasa pada Jumat (22/10/2016) kemarin, Wakapolri mengatakan semua menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti, tidak ada yang tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto juga memastikan akan melakukan pemanggilan kepada Ahok. Meskipun pemanggilan tersebut belum dilakukan namun perihal persiapan menerbitkan surat izin pemanggilan akan segera dilakukan.

“Karena Pak Kabareskrim sudah menyampaikan itu, artinya pada saatnya juga akan kita laksanakan itu dan proses perizinan untuk melakukan pemeriksaan akan kita buat,” ujar. (admin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker