Rachmawati Tak Bela Megawati Soal Kasus BLBI, Kenapa Ya??

Abadikini.com, JAKARTA – Rachmawati Soekarnoputri menyebut kasus korupsi yang hingga saat ini sangat menyengsarakan rakyat adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara Rp 3,7 Triliun.

“Menurut saya, dari semua kasus korupsi terakhir ini E-KTP yang luar biasa adalah kasus BLBI yang menyengsarakan rakyat sampai hari ini,” kata Rachmawati acara Dialog Kebangsaan #2019PresidenHarapanBangsa di Resto Raden Bahari, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Meski saat ini Syafruddin Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Rachmawati menilai hal tersebut belum cukup.

Rachmawati mendesak penegak hukum menyelesakan kasus BLBI sampai keakarnya.

Termasuk memeriksa mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan Perpres no 18 tahun 2002 tentang penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

“Sekarang kita bicara sudah ditangkap Syafruddin Temenggung. Pelaku yang mendapatkan SKL BLBI,” kata Rachmawati.

“Menurut saya, bukan Syafruddin Temenggung yang harus diperiksa, tapi bonggonya itu siapa. Yang memberikan kebijakan Inpres no 18 tahiun 2002 itu pada saat Presiden Megawati,” lanjutnya.

Meski Megawati merupakan saudara, Rachmawati tegas soal keadilan bagi rakyat.

“Kalau saudara tau, itu memang saudara saya tetapi kalau soal keadilan soal kesejahteraan itu buat saya tidak ada par don (maaf),” tegas Rachmawati. (selly.ak)

Sumber Tribunn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker