Mediasi Partai Bulan Bintang dengan KPU Sepakat Dua Dapil Diterima

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor alias Ferry mengatakan mediasi antara PBB dengan KPU yang berlangsung di kantor Bawaslu RI berjalan lanjar dan tercapai kesepakatan, pihak KPU RI menerima dua daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dari PBB yang semula sempat digugurkan.

“Iya, Alhamdulillah hari ini mediasi berjalan lancar dan sudah disepakati dua dapil tersisa. Jabar III dan VIII diterima,” kata Ferry di kantor Bawaslu RI, Selasa (21/8/2018) siang.

Setelah tercapai kesepakatan, kata dia, pihak KPU RI meminta PBB untuk melengkapi berkas dokumen untuk dua dapil itu tanpa mengubah nama bacaleg. Dari dua dapil itu terdapat sembilan kursi.

“Diberikan limit waktu sampai hari jumat jam 16.00 WIB. Ada waktu yang diberikan, kami masih bisa memperbaiki data, melengkapi data,” ujarnya.

Dia menegaskan, pencoretan dua dapil itu bukan kesalahan KPU RI maupun PBB. Namun, dia menilai, terdapat human error sehingga, pihak lembaga penyelenggara pemilu itu memberikan
kesempatan PBB memperbaiki susunan dengan komposisi bacaleg yang sama.

“Tidak boleh menambah. Jadi 9 orang itu tetap ada di sana. Tidak boleh ditambah paling posisi ditukar boleh. Tidak boleh diganti, kalau kurang dicoret sama KPU,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan mediasi sengketa verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan KPU RI. Mediasi berlangsung di kantor Bawaslu RI, Selasa (21/8/2018) siang.

Ketua Bawaslu RI, Abhan memimpin langsung mediasi antara PBB dengan KPU RI. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mewakili lembaga penyelenggara pemilu itu. Sedangkan, PBB diwakili Wakil Ketua Umum, Jurhum Lantong dan Sekjen, Afriansyah Noor. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker