Soal Konflik Hanura Yang Gaduh, Wiranto: “Enggak Usah Dibikin Ribut”

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto mengatakan konflik yang terjadi di partainya merupakan urusan internal. Sehingga, ia meminta siapapun untuk tidak ikut campur, termasuk awak media. Hal itu ia katakan usai menghadiri acara Rakernas Paguyuban Jawa Tengah.

Wiranto mengungkapkan, dalam sebuah organisasi perbedaan pendapat merupakan suatu keniscayaan. Ia mengatakan konflik Hanura saat ini dilakoni oleh Ketua Umum Hanura Oesman sapta Odang (OSO) dan sebagian pengurus partai yang kecewa.

Wiranto mengaku prihatin dan menyesali kemelut ini berlarut-larut. Menurut dia, dua belah pihak yang bertikai memiliki hak masing-masing untuk mengutarakan aspirasinya selaku pengurus partai.

“Kemarin saat ada aksi dari Pak OSO dengan kepengurusannya tentu juga punya hak untuk jelaskan ke publik apa yang dilakukan. Tapi pihak-pihak pemilik partai ini, stakeholder partai yang diwakili DPD dan DPC juga berhak,” terang dia.

“Ada koridor hukum AD/ART untuk menampilkan kehendak mereka. Harus ditampung mangkanya nggak usah diributkan ke sana kemari, (cukup) dengan kearifan kita dengan hati nurani. Engggak usah ikut campur, termasuk Anda (wartawan) sekalian, enggak usah bikin ramai,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO). Mereka menggelar Munaslub dan memutuskan melengserkan OSO dari jabatannya. Setelah itu, mereka memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan OSO.

Silang pendapat antar dua kubu ini pun tak terhindarkan. Teranyar, kepengurusan Hanura kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding menyatakan dukungannya untuk Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Wiranto mengaku tidak bisa memebendung kader-kader Hanura yang melayangkan mosi tidak percaya untuk melengserkan OSO. Pasalnya, pelengseran OSO dari jabatannya dilakukan sesuai dengan AD/ART, yakni 27 dari 34 DPD Hanura menyetujui hal tersebut melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub).

“Jadi ini masalah kepemimpinan, saya tidak bisa cegah. Dari 34 DPD, ada 27 yang tidak sepakat dengan Ketum. Itu ada penampungan pendapatnya melalui AD/ART. Itu hak politik pemilik partai. Pemilik partai itu adalah para anggota. Jadi sebetulnya ini bagian dari dinamika organisasi,” tutur dia. (bob.ak/okz)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker