FOTO: Pendaftaran Partai Bulan Bintang di KPU Pasca Keputusan Bawaslu

abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas administrasi pendaftaran partai politik, Senin (20/11/2017) siang.

Berdasarkan keterangan Komandan Brigade Hizbullah Bulan Bintang Ajuansyah Surbakti yang dihubungi abadikini.com melalui pesan WhatsApp. Delegasi Partai Bulan Bintang tiba di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB.

Turut dalam delegasi itu diantaranya Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Jurhum Lantong dan Eddy Wahyudin, Ketua Umum Muslimat dan Pemuda Bulan Bintang.

“Sampai saat ini lagi diversifikasi oleh tim verifikasi KPU yang memeriksa dokumen persyaratan parpol peserta pemilu. 9 orang kader PBB mengawal berkas yang diperiksa oleh tim verikasi parpol KPU,” ujar Ajuansyah kepada abadikini.com, Senin (20/11/2017).

Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 
 Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 
 Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 
Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 
 Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 
 Galeri Foto PBB daftar KPU Pasca Putusan Bawaslu | 

    Sementara itu, Wakil Sekjen Bidang Komunikasi dan Opini Publik Partai Bulan Bintang Solihin Pure yang juga Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, pendaftaran di KPU pada hari ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPP namun juga dilakukan pendaftaran serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat DPW sampai DPC di KPUD setempat.

    Lebih lanjut Pure menambahkan bahwa kondisi Partai Bulan Bintang di NTT telah siap bertarung di Pemilu 2019.

    “DPC PBB se-NTT hari ini telah melakukan pendaftaran ke KPUD setempat dan sangat siap menghadapi Pemilu 2019,” ujar Pure.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara pendaftaran partai politik dan juga memerintahkan KPU untuk menganulir keputusan yang menyatakan tidak lolosnya sembilan partai politik dalam pendaftaran administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Rabu (14/11/2017). (gubr.ak)

    Baca Juga

    Back to top button

    Adblock Detected

    Please consider supporting us by disabling your ad blocker