Partai Bulan Bintang Kumpulkan Korwil Daerah Untuk Persiapkan Verifikasi Faktual

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) segera akan mengumpulkan koordinator wilayah untuk persiapan verifikasi faktual. Sebagaimana diketahui PBB, dan 11 partai lama yang pernah menjadi peserta pemilu 2014 wajib diverifikasi faktual setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018.

“Besok saya kumpulkan korwil masing-masing daerah,” kata Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Menurut Sukmo, metode verifikasi faktual yang baru cukup menguntungkan partai lama. Besaran sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan hanya lima persen untuk tingkat kabupaten/kota dengan anggota lebih dari 100 orang, dan 10 persen dengan anggota sampai 100 orang.

“Apalagi verifikasinya didatangkan ke kantor perwakilan partai,” katanya.

Namun bagaimana pun juga, kata dia, verifikasi faktual akan dilakukan di lebih dari 400 kabupaten/kota. Oleh karena itu, kata Sukmo, tidak mudah untuk menyiapkan proses verifikasi faktual ini.

“Tapi karena ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, maka tidak bisa dianggap ringan,” katanya.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) tengah merevisi dia peraturannya, untuk melaksanakan putusan MK 53/2018, yakni PKPU 11/2017 dan PKPU 7/2017. (ak/kompas)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker