LAKRI Desak PPATK Bongkar Aliran Dana ke Penyelenggara Pemilu

Abadikini.com, JAKARTA – Penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 menyisakan teka-teki besar dengan dinyatakan tidak memenuhi syarat dua (TMS) dua partai politik lama oleh KPU RI yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sabtu (17/2/2018).

Aktivis dan penggiat anti korupsi Ical Syamsuddin menilai ada sesuatu yang janggal dan mengganjal pikirannya terkait dengan status TMS untuk PBB dan PKPI.

PBB dan PKPI, kata Ical, merupakan partai politik lama yang masih memiliki basis dan segmentasi pemilih tersendiri dan itu terbukti dengan sejumlah kursi di tingkat DPRD yang berjumlah tidak sedikit.

Dengan tidak lolosnya PBB dan PKPI, Ical menaruh curiga kepada integritas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Ia menuduh ada konspirasi dan indikasi korupsi selama tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.

“Kita akan bergerak untuk membongkar dan investigasi konspirasi dan indikasi korupsi di KPU,” ujar Ical yang juga Ketua Umum Lembaga  Anti Korupsi (LAKRI) DKI Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Untuk menindaklanjuti kecurigaannya tersebut, Ical akan mendesak kepada PPATK agar membuka seluruh rekening penyelenggara pemilu, mulai dari KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Perlunya audit dan dibukanya rekening semua anggota KPU pusat, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota  biar PPATK mempublish segera . Jika memang ada permainan akan terkuak, jika tdak ada ya biar masyarakat yang menilai,” pungkasnya.

(beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker