Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi
Abadikini.com, JAKARTA- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan tentang kasus Novel Baswedan di acara salah satu televisi swasta.
Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian.
“Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah,” kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin.
Setelah membenarkan adanya surat pemanggilan kepolisian tersebut, pada Jumat (19/1/2018), Dahnil kembali berkicau,”Laki-laki yang berkawan dengan Subuh itu disiram air keras Karena perjuangannya Lawan Bandit koruptor perampas masa depan. Berjuang bersamanya adl kebanggaan dan kehormatan”. (ak.sind)