Oknum Kades di Rokan Hulu Terjaring OTT Polres Rohul

Abadikini.com, ROKAN HULU – Polres Rohul berhasil  menangkap seorang Kepala Desa dalam operasi tangkap tangan  (OTT)  di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Riau.

Hasil dari penangkapan tersebut Tim Serse  Polres Rohul juga  ikut mengamankan barang bukti (BB)berupa  uang tunai puluhan juta rupiah.

Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepenuhan yang terjaring  OTT  berinisial (F) oleh  Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul).

Informasi dihimpun dari lapangan bahwa  oknum Kades tersebut tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam sekitar pukul 3.00 dini hari (18/1/2018).

Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui pasti apa permasalahan OTT yang dilakukan Kepolisian.

Informasi sementara dan isu yang beredar adalah  masalah surat tanah dan bersama terduga Pungli  Saat OTT  polisi  mengamankan uang sejumlah kurang lebih  Rp 50 juta.

Selain oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan  Polres Rohul juga turut membawa 5 orang lainnya  yang ada di warung tempat OTT ke Mapolres Rohul dini hari tadi.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, membenarkan anggota Satuan Reskrim menangkap tangan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

Namun, ditanya tentang Kades mana yang kena OTT,  berapa orang yang diamankan, Kapolres Rohul masih enggan berkomentar‎, tapi Diakuinya, masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian, apakah OTT tersebut masuk tindak pidana atau bukan pungkasnya.

Kalau  OTT ya benar ada OTT, tapi  Sekarang kita perjelas dan perdalam dulu perkaranya,” jelas AKBP Yusup kepada salah satu media Jumat siang (19/1/2018).‎

Kapolres hanya sarankan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto terangnya.

Tambahnya lagi Kita perlu waktu 24 jam‎ untuk memperdalamnya,” tandas Kapolres Rohul di ujung telepon.

Di lain tempat, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto,‎ dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan OTT pada Kamis malam, Meski demikian diakuinya perkara masih dalam pendalaman dan proses.‎

Masih proses, Belum sampai 1X24 jam untuk tetapkan status yang diamankan,” jelas AKP Harry, dan membenarkan yang kena OTT merupakan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

Sementara, Camat Kepenuhan Recko Roeandra S.STP, dikonfirmasi wartaawan juga membenarkan‎ ada oknum Kades di daerahnya yang diperiksa di Mapolres Rohul.

Camat Kepenuhan mengatakan dari informasi sementara yang diterimanya adalah masalah surat tanah tuturnya. (ak.RL)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker