Setnov Tersangka, Yusril Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

abadikini.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman dan HAM yang juga pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara sehubungan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status tersangka kepada ketua umum Partai Golkar Setya Novanto. Setya Novanto ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi e-KTP.

“Saya bicara dari sisi hukum, tidak melihat dia (Setnov) ketua umum parpol atau tidak. Intinya kalau diduga melakukan tindak pidana dan itu dilengkapi dua alat bukti, setiap orang bisa dinyatakan sebagai tersangka, bisa diproses hukum,” ujar Yusril di sela-sela tasyakuran Milad ke-19 DPP Partai Bulan Bintang di Bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) malam.

Menurut Yusril, kondisi yang dialami Setnov juga bisa dialami ketua umum parpol lain ketika penegak hukum menemukan minimal dua alat bukti terhadap dugaan korupsi yang disangkakan.

“Jadi tak hanya Setnov, ketum parpol lain juga bisa sama. Demikian juga soal ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik,” ucap Yusril.

Menurutnya, penyidik bisa saja langsung menahan Setnov jika dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau bakal mengulangi dugaan yang disangkakan.

“Saya kira ini persoalan hukum, jadi mari kita hormati bersama,” pungkasnya di sela-sela tasyakuran yang dipadu dengan pengukuhan pengurus DPP PBB hasil revisi periode 2015-2020. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker