Siap-siap KPK Bakal Ungkap Nasib Boediono Cs dalam Skandal Bank Century

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus dana talangan Bank Century rupanya belum berhenti sampai disini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengungkap kembali kasus tersebut, belakangan ini disebut mantan Wakil Presiden Boediono dan kawan-kawan untuk diperiksa.

“Jadi kami akan mendengarkan masukan dari teman-teman penyidik (KPK) dan penuntut untuk mendalami itu. Nanti minggu ini kita akan mendapatkan itu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakartam, Selasa (17/4/2018).

Selain dari tim penyidik dan penuntut, lanjut Agus, pimpinan KPK juga mendengar masukan dari sejumlah ahli, terutama berkaitan dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK, tegas dia, tidak terpengaruh dengan sejumlah nama besar dalam mengusut kasus itu. Proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk untuk menjerat Boediono cs, hanya tergantung pada bukti permulaan yang cukup, bukan faktor lainnya.

“KPK kalau cukup alat buktinya, kan, selalu di-follow up. Jadi itu, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi (Maki) terhadap KPK terkait lambannya penanganan kasus Century pada Senin, 9 April 2018 lalu.

Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan termohon, yakni KPK, untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dengan melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.

Kemudian melanjutkannya dengan pendakwaan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (selly.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker