Ciputra Pertanyakan Program DP Nol Rupiah Yang Berpotensi Gaduh

Abadikini.com, JAKARTA- Tokoh pengusaha properti mempertanyakan teknis program rumah murah yang digagas Pemprov DKI Jakarta, yang lebih dikenal dengan program DP Rp 0 (uang muka nol rupiah). 

Pendiri Real Estate Indonesia (REI) yang juga pengusaha properti kelas kakap, Ciputra, mempertanyakan program rumah murah untuk rakyat kecil yang tidak sejalan dengan aturan Bank Indonesia (BI).  Sejauh ini, BI belum mengizinkan pembelian rumah dengan mekanisme cicil tanpa uang muka.

“Bagaimana bisa mengatasi peraturan pemerintah pusat, BI belum mengizinkan tanpa down payment,” kata Ciputra di acara pelantikan Pengurus DPD REI DKI Jakarta, di Ruang Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut dia, Pemprov DKI harus menggandeng pemerintah pusat dan BI. Mereka harus mencari jalan tengah untuk mengatasi tumpang tindih aturan agar tidak terjadi kegaduhan di kemudian hari.

“Ini homework yang penting sekali bagi pemerintah DKI, pemerintah pusat, supaya tidak menimbulkan kontroversi, gaduh. Seperti sekarang kita tahu, maaf, pembangunan pulau di Jakarta (reklamasi) sudah gaduh luar biasa. Dan ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kami tetap bergantung pada bank,” tegas Ciputra.

Tak hanya itu kritik Ciputra. Ia menyebut program uang muka nol persen juga sangat membebani para pengembang, bahkan membuat rugi besar.

“Biasanya kami membangun 5-10 tahun. Kalau 15 persen selesai tanpa DP, berarti gedung sudah selesai tanpa kami menerima uang apa-apa,” bebernya.

Meski demikian, Ciputra mengklaim bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam memberikan rumah murah bagi masyarakat.

“Yang utama masyarakat bisa dapat rumah yang pantas. Itu bukan hanya kewajiban Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sejauh ini, yang menjadi pengembang dari program rumah DP Rp 0 adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Jaya. (ak/rmol)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker