Partai Bulan Bintang Ogah Daftarkan Eks Koruptor sebagai Bacaleg

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan tidak mendaftarkan eks terpidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu juga memastikan bacaleg-nya tak berasal dari mantan terpidana narkoba dan kejahatan seksual anak.

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, menegaskan partainya mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Calon-calon yang berasal dari unsur itu tidak ada, boleh dibilang tidak ada. Sampai sejauh ini belum ada laporan mengenai itu,” kata Afriansyah, Senin (16/7/2018).

PBB sudah mendaftarkan 348 bacaleg di 76 daerah pemilihan (dapil) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Dari ratusan bacaleg tersebut, PBB menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat yang mempunyai elektoral tinggi di Pulau Jawa.

Jumlah bacaleg PBB akan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran, Selasa, 17 Juli 2018. Afriansyah yakin PBB mengirim banyak kadernya untuk menjadi anggota parlemen.

“Kami maunya dari 575 caleg masuk 90 persen di seluruh Indonesia,” ungkap Afriansyah. (ak.Medcom)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker