Polri: Kasus Chat Porno HRS dan Firza Husein ada Kemungkinan Dibuka Kembali??

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), tidak menutup suatu kemungkinan akan dibuka kembali, meskipun kasus tersebut sudah dikeluarkannya surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Hal itu disampaikan oleh Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal.

“Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” ujar Iqbal ketika dihubungi wartawan, Minggu (17/6/2018).

Dia mengatakan, penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum HRS. Meski demikian, dia tak menyebutkan kapan permohonan penghentian kasus tersebut dilayangkan. “Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan,” ungkapnya.

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan HRS dengan Firza Husein. Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sementara itu, Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Penyidik mengungkapkan, bahwa kasus chat porno antara, HRS dan Firza Husein sampai sejauh ini polisi belum bisa menemukan siapakah dalang yang menyebarkan pertama kali dalam kasus tersebut. “Menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya (pengunggahnya),” sebut Iqbal. (RN.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker