PDIP: Hormati Penghentian Kasus Habib Rizieq Shihab

Abadikini.com, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, meminta semua pihak menghormati polisi bila mereka benar-benar menghentikan kasus percakapan mesum terhadap Rizieq Shihab. Kasus ini ditangani Polda Metro dan pemimpin ormas Front Pembela Islam tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika benar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus yang men-tersangkakan HRS (Habib Rizieq Shihab), keputusan hukum Polda Metro Jaya harus kita hormati,” kata Masinton seperti dikutip viva, Minggu, 17 Juni 2018.

Kepada beberapa pihak jika keberatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan, Masinton menyarankan publik menempuh upaya hukum lanjutan. Ada jalur praperadilan yang bisa menguggat atas keputusan polisi menghentikan perkara.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker