Politisi PDIP: Kasus Century Murni Hukum Bukan Politik

Abadikini.com, JAKARTA- Kasus megakorupsi Bank Century yang sudah merampok uang negara sebesar Rp 6,7 triliun kini mengemuka kembali.

Hal itu ketika PN Jaksel mengeluarkan putusan Praperadilan yang meminta KPK untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus Century ini sudah lama. Kita melihatnya murni dalam ranah hukum, kalau memang benar (Boediono tersangka), ya ditetapkan,” kata politisi PDIP Andreas Hugo Pareira di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/4).

Anggota DPR itu menginginkan agar perkara ini jangan diseret-seret ke urusan politik.

Dia mengimbau agar KPK mempelajari putusan tersebut dan langsung memberi keputusan. Sehingga masalah ini tak berlarut-larut di publik yang menimbulkan intepretasi macam-macam.

Intepretasi yang paling muncul di permukaan adalah soal penggiringan Demokrat merapat ke PDIP pada Pilpres 2019. Hanya lewat dibukanya kasus Century inilah publik menganggap SBY sangat mungkin merapat ke koalisi Jokowi.

“Silahkan saja ada intepretasi seperti itu, tapi saya katakan sekali lagi ini masalah hukum,” pungkas Andreas.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker