Sosialisasi dan ‘Launching Dana Desa 2018 Desa’ Rambah di Kabupaten Rokan Hulu

Abadikini.com, ROKAN HULU – Pemerintah kecamatan Rambah dan Desa Rambah Tengah Barat (Kaiti) serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Riau menggelar sosialisasi sekaligus launching Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018  yang dipusatkan di Dusun Sei Deras hulu desa RTB (kaiti) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau, Rabu (16/5/2018).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Arie Gunadi SSTP, Camat Rambah M.Pranovandi SSTP,Personil Polsek Rambah, Kades Rambah Tengah Barat (RTB) Kaiti Sofiyan Daulay serta tokoh agama dan tokoh adat desa Rambah Tengah Barat dan pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Atie Gunadi dalam arahannnya menyampaikan bahwa sebagai Desa yang  memiliki potensi untuk dikembangkan tentunya dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi berupa alokasi anggaran dan bantuan dalam rangka mempercepat pembangunan di seluruh Desa dalam segala sektor.

Karena itu diharapkan dengan pengelolaan dana desa dan juga alokasi dana desa, jangan sampai ada Para pemerintahan desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, harapnya.

“ Seluruh Pemdes merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pengelolaan ADD dan DD sehingga diharapkan dalam pengelolaan anggaran yang telah disediakan itu dapat lebih efektif dan efisien serta berjalan dengan baik.

Kabupaten rohul daat  ini memiliki program prioritas pembangunan yakni percepatan pembangunan infrastuktur, pengembangan energi serta ketahanan pangan dan pertanian, “ ucapnya.

Menurut dia, dengan diterbitkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pemkab tentu terus berupaya melaksanakan pembinaan penyusunan administrasi dan tata cara pengorganisasian di tingkat Desa.

Tambahnya,Untuk itu diharapkan di seluruh Pemdes tidak terjadi keterlambatan realisasi anggaran yang disediakan tersebut dan dalam pelaksanaannya supaya mempekerjakan tenaga kerja setempat dan harus mengutamakan kualitas bangunan afar bisa dimanfaatkan dalam waktu panjang ,pungkas Pak Arie.

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di kecamatan rambah itu juga mengharapkan kepada seluruh perangkat desa agar melaksanakan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa itu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“ Jangan sampai ada Kades dan perangkat yang terjerat kasus tindak pidana korupsi akibat menyelewengkan anggaran desa itu, tuturnya.

Penggunaan dana desa tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintah Desa, pembangunan Desa pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan sebagainya, yang jelas saya berharap benar-benar dilaksanakan dengan baik dan Pemdes juga harus dapat mengayomi dan membina masyarakatnya, “ (ak.R.lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker