Wow! Ancam Istri Dengan Senjata Api, Suami Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Abadikini.com, ROKAN HULU – Satuan  Reserse kirminal (Sat-reskrim), Polres Rokan Hulu (Rohul) amankan seorang pria  Pelaku Tindak Pidana (TP). Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) dengan terhadap istri sendiri  Pengancaman, Jumat (11/5/2018) pukul 23.00 Wib, di SKPD  Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

Kejadian pengancaman tersebut, Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 03.00 wib, dengan Pelapor inisial (R), yang juga merupakan Istri Terlapor, alamat SKPD, Kecamatan  Rambah hilir, Rohul dengan Terlapor inisial MA.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian, Jumat  sekitar pukul 23.00 WIB, datang seorang perempuan berinisial (R) melaporkan secara lisan ke piket reskrim bahwa suaminya MA mengancam pelapor dengan cara menembakkan senjata rakitan di dalam kamar.

Atas kejadian tersebut pelapor (R) langsung lari keluar rumah dan menuju ke Pasir Pengarian untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul  guna untuk ditindak lanjuti.

Setelah sampai di Mapolres Rokan Hulu (R) melaporkan secara lisan kepada piket Sat Reskrim kemudian piket Sat Reskrim menghubungi Opsnal Sat Reskrim atas laporan tersebut.

Selanjutnya team opsnal sat-reskrim langsung bergerak menuju TKP di Simpang D, kecamatan  Rambah Hilir.

Kemudian team opsnal dan ka SPK  memanggil kepala dusun untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan rumah, namun senjata tersebut tidak di temukan.

lanjut Kapolres rohul AKBP M.Hasyim Risahondua SIK.melalui paur humas Polres rohul bahwa menurut introgasi awal bahwa MA (Pelaku) mengaku telah membuang senjata tersebut ke sungai dan team opsnal beserta KSPK Polres Rohul mencari ke sungai yang dimaksud akan tetapi senjata tersebut juga tidak ditemukan.

Kemudian team opsnal, KSPK dan piket reskrim kembali ke Mapolres Rohul dan  mengintrogasi anak pelapor, dari hasil introgasi tersebut diketahui bahwa senjata itu masih ada di dalam rumah.

Kemudian sekitar Pukul 03:00 wib dinihari team opsnal, piket reskrim, KSPK dan Kapolsek Rambah kembali ke Rumah Pelapor untuk melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek serta amunisi sebanyak 4 butir dan 1 buah selongsong peluru di loteng rumah pelapor.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut m,terang Paur humas Polres Rohul. (ak.R.lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker