Lemahnya Koordinasi Antar Menteri, Impor Beras Tuai Polemik

Abadikini.com, JAKARTA – Ombudsman RI menyatakan, impor beras 500 ribu ton menuai polemik dipicu koordinasi antar menteri Kabinet Jokowi-JK yang tidak berjalan baik.

Ihwal tersebut diutarakan anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan stok beras cukup. Sementara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut stok langka dan diperlukan impor beras.

Alamsyah juga mempertanyakan mekanisme impor beras tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution atau tidak.

Mengingat, lanjut dia, Diktum Kedelapan Inpres Nomor 5/2015 mengatur bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Inpres tersebut.

“Apakah koordinasi sudah dilakukan secara patut? Bagaimana peran Deputi terkait dalam mengelola dan mensinkronkan informasi dan data dari setiap kementerian dan lembaga yang dikoordinasi?,” kata Alamsyah di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

“Saya kira ini bisa duduk bersama tapi jangan egois, yang satu takut programnya gagal, yang satu takut programnya gagal juga, negara macam apa ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Alamsyah meminta Kementerian Pertanian memberikan data pasti soal stok beras. Bukan hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras.

Sebab, terang dia, gejala kenaikan harga sejak akhir tahun dan tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini.

Akibatnya, pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru.

“Hentikan pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. Dan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanam, benih subsidi dan pemberantasan hama,” jelasnya.

Sementara itu, Ombudsman menemukan ada 6 provinsi yang pasokan berasnya menurun dan mengalami kenaikan harga diatas harga eceran tetap (HET), yakni Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua.

Lalu, ada 7 provinsi yang pasokan berasnya menurun, namun  kenaikan harga masih dibawah HET. Ketujuh provinsi ini yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Di 9 Provinsi lainnya, pasokan beras lancar namun harga sudah merangkak naik, yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara di 8 provinsi, pasokan beras lancar dan harganya juga relatif stabil, yakni Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat.

“Kita tidak perlu berdebat surplus, faktanya stok beras tidak merata,” pungkasnya. (rfl.ak/ts)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker