Ini Alasannya Pesantren jadi Magnet Safari Politik Capres-Cawapres

Abadikini.com, JAKARTA – Kandidat capres-cawapres, entah dari kubu Jokowi-Ma’ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai bersafari ke pondok pesantren di masa kampanye Pilpres 2019.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai Safari politik yang dilakukan oleh kandidat capres-cawapres ke ponpes memiliki pengaruh signifikan untuk meraih suara.

“Pesantren memiliki tradisi namanya sami’na wa atho’na, yaitu ketaatan ‘robotik’ terhadap seorang kiai dan pemimpin. Kalau ada kandidat capres, mau Pak Jokowi atau Pak Prabowo ke pesantren, dengan mengunjungi salah satu pesantren dengan harapan kiai yang dikunjungi mau mendukung dan santrinya otomatis akan mendukung,” kata Prayitno, Minggu (14/10/2018).

Pasalnya kata Prayitno, hampir semua kandidat sudah bersafari ke ponpes di masa kampanye, seperti Prabowo ke Ponpes Asyafi’iyah Sukabumi, Sandiaga ke Ponpes Nurul Jadid Probolinggo, atau Ma’ruf ke Ponpes Al-Munawwir Bantul. Menurutnya, biasanya para santri atau warga di sekitar ponpes akan mengikuti pilihan politik dari kiai yang ditemui salah satu dari kedua kubu tersebut.

Apalagi, kata Prayitno, jumlah ponpes di Pulau Jawa saja terhitung ribuan jumlahnya. Khususnya ponpes di Jawa Timur yang bakal menjadi magnet bagi kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga.

“Kenapa roadshow politik Pak Prabowo atau Pak Jokowi relatively ke Jawa Timur kan dan sedikit ke Jateng karena pesantren di sana ribuan. Sidoarjo apalagi atau daerah Tapal Kuda. Bukan hanya santri yang mengikuti pilihan politik pak kiai, tapi masyarakat sekitar cenderung mengikuti pilihan politik pak kiai,” bebernya dikutip dari detik.com.

Prayitno menjelaskan, para kandidat tidak masalah bersafari ke ponpes asalkan tidak memenuhi unsur berkampanye seperti menyampaikan visi-misi atau ajakan memilih. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun tangan jika kandidat capres-cawapres terbukti kampanye di ponpes.

“Kalau sebatas silaturahmi, pengajian, istigasah, ceramah, itu tidak masuk kategori kampanye dalam pasal 280. Mestinya tidak ada yang reaktif kalau capres ke pesantren, cukup Bawaslu meminta setiap capres, kalau mereka kampanye, baru kena pasal,” tuturnya. (ak.detik)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker