Polisi Benarkan Tangkap Oknum Kepala Sekolah yang Sebut Aksi Teror di Surabaya Hanya Settingan

Abadikini.com, PONTIANAK – Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, dengan inisial FSA.

FSA ditangkap lantaran diduga telah memposting status di Facebook yang berbau ujaran kebencian terkait peristiwa teror bom yang menghantam tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu (13/5/2018) kemarin.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Denni saat dihubungi via telepon.

Status FSA ini sempat viral di media sosial, khususnya Facebook.

Status FB FSA yang diduga mengandung ujaran kebencian

Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di satu SMP,  Kayong Utara.

Netizen pun berkomentar pasca FSA ditangkap polisi, ALHAMDULILLAH, PUJI TUHAN. Berkat laporan rekan2. Akhirnya penyebar Hoax dan Fitnah, antek Teroris di Medsos telah…..TERCYDUK !, tulis Supami dilaman Fbnya. (ak.trb)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker