Kongkalikong Mutasi di SMA Negeri 2 Bunguran Timur Natuna
Abadikini.com, NATUNA – Kongkalikong di SMA Negeri 2 Bunguran Timur NATUNA/Ranai Terkait masalah mutasi salah seseorang tenaga pengajar ke SMA Negeri 16 Batam Saat di temui abadikini.com pada Rabu (14/2/2018).
Dengan berdasarkan Surat REKOMEDASI no:421.3/287/VI-SMAN 2 BT/2017 yang dikeluarkan oleh IDA SUSANTI,S.Pd.NIP.19710527 1997022002 kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Bunguran timur Pada 11 Desembar 2017 untuk mutasi ke SMA Negeri 16 Batam.
Kemudian berdasarkan REKOMENDASI Kepsek SMAN 2 Bunguran timur ditujukan ke SMA Negeri 16 Batam menerimah Surat bersedia untuk tenaga mengajar dengan nomor surat 800/524/III-SMAN16/2017 oleh Kepsek Elmi,S.Pd.NIP.19730808 2003121 009. SMA Negeri 16 Batam pada 11 desember 2017.
Dalam proses pengurusan dokumen ke Dinas Pendidikan Propinsi Kepulauan Riau,mengajukan permohonan mutasi melalui KABIB SMA Syarifah Irza irawati Mengatakan bahwa permohonan mutasi ditolak. Dengan alasan kepsek SMA Negeri 2 Keberatan untuk melepasnya ujar salah satu tenaga pengajar.
Ketika keluar dari ruangan Dinas Pendidikan Propinsi Kepulauan Riau tenaga pengajar (guru) merasa telah dirugikan dengan biaya transportasi bolak- balik Natuna ke Batam dan ke Tanjung Pinang balik Lagi Ke Natuna dengan mengeluarkan biaya sangat besar dalam pengurusan ini.
“Seandainya Kepsek tidak mengeluran surat rekomendasi resmi saya pun tak akan melanjutkan pengurusan ini” tuturnya.
Kemudian wartawan menghubungi Kabib buk irza melalui telephone seluler mau menanyakan persoalan mutasi Namun tidak diangkat.(ak. Zulfahmi)