Klarifikasi Yusril dan Kwik Kian Gie soal Meme Media Jakarta Tentang BLBI

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tatanegra Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi meme media Forum Jakarta yang menampilkan mantan kepala Bapenas era Presiden Megawati Soekarno Putri, yang beredar dimasyarakat dengan judul, Kwik Kian Gie: Yusril terlibat penerbitan SKL BLBI merugikan Negara sekitar RP 4,5 triliun serta juga dengan quote “Pembuatan kebijakan penerbitan SKL bagi obligor BLBI itu dihadirkan oleh menteri-menteri era megawati seperti, Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti, Menkeu Boediono, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Jaksa Agung MA Rahman dan Yusril”

Menurut Yusril, Badan Penyehatan Perbangkan Nasional (BPPN) yang menerbitkan SKL BLBI atas keputusan dari KKSK berujuk pada Inpres yang diterbitkan oleh Presiden Megawati saat itu.

“SKL itu diterbitkan oleh BPPN atas Keputusan yang dibuat oleh KKSK. KKSK mengeluarkan kebijakan itu dengan merujuk kepada Inpres yang diterbitkan oleh Presiden Megawati, yang sebelumnya telah dibahas dalam sidang Kabinet,” kata Yusril lewat rilisnya kepada Abadikini.com, Senin (12/11/2018).

Dengan demikian kata Yusril, perkataan Pak Kwik yang mengatakan bahwa Megawati meminta Pak Yusril untuk membuat draf Inpres tersebut tidak mendasar dan keliru. “Kwik keliru mengatakan bahwa saya yang diminta Presiden Megawati untuk mendraf Inpres tsb,” tegas Yusril.

Yusril menjelaskan, tugas mendraf Inpres adalah tugas Seskab, bukan tugas Menteri Kehakiman dan HAM. Nyatanya, kata Yusril, salinan Inpres itu dibuat dan ditandatangani Lambock V Nahattand, Deputi Seskab.

“Ini menunjukkan bahwa draf itu memang dibuat Seskab. Klarifikasi hal ini sudah saya kemukakan dalam sidang Suafruddin Temenggung,” jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Mantan Menteri Kehakiman ini menuturkan, belakangan mantan Seskab Bambang Kesowo dihadirkan sebagai saksi a de charge di persidangan. Bambang Kesowo menerangkan bahwa draf Inpres itu memang dibuat oleh Seskab, bukan oleh Menteri Kehakiman.

Yusril menambahkan, Siapapun yang menyiapkan draf Inpres itu tidak masalah. Draf itu pada akhirnya baru menjadi Inpres setelah ditandatangani oleh Presiden.

“Secara hukum, siapapun yang membuat draf tersebut tidaklah masalah. Draf itu barulah menjadi Inpres setelah ditandatangani oleh Presiden. Jadi terlalu jauh mengaitkan saya terlibat dalam penerbitan SKL dan merugikan negara seprerti tulisan dalam meme di atas,” Pungkas Yusril.

Sementara, mantan Kepala Bapenas Kwik Kian Gie mengatakan bahwa kalimat yang tertulis didalam meme tersebut tidak benar. Ia juga katakana permasalahan pembuat draf tidak menjadi faktor utama. Yang penting adalah yang menanda tangani draf tersebut.

“Sama sekali tidak. Urusan begini kok dijadikan faktor. Yang penting kan yang tanda tangan siapa” kata Kwit dalam rilisnya.

Kwik menjelaskan, pada saat akhir sidang Kabinet, berdasarkan pengakuannya ia mendengar kalau Mantan Presiden Megawati sempat meminta kepada Yusril untuk membuat draf tersebut. Tapi ia juga meyakini bahwa bisa saja ungkapannya itu salah.

“Saya dengan jelas mengatakan bahwa pada akhir sidang kabinet saya dengar Ibu Megawati mengatakan kepada Pak Yusril. “Ya sudah, tolong Pak Yusril, buatkan drafnya.” Ini memang yang benar-benar saya ingat mendengar,” ujarnya.

“Sangat mungkin bisa salah, sudah sekian lamanya. Ibu Mega kan bisa salah juga, tapi dalam pelaksanaannya jelas yang berlangsung yang benar dan profesional. Dan itu memang kan Pak Lambok,” pungkasnya. (ak.sl)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker