Wow, 2 Kadernya Diciduk KPK, PDIP Salahkan KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bari-baru ini menetapkan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi tersangka. Tak terima kadernya diciduk KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, justru menyalahkan Lembaga Anti Rasuah tersebut. Ia menyebut penetapan dua kadernya menjadi tersangka bermuatan politik.

“Karena di masa lalu itu, oknum-oknum KPK tidak terlepas kepentingan politik di luarnya. Siapa yang bisa memastikan bahwa tidak ada pesanan terkait hal tersebut,” kata Hasto di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018), seusai acara mudik bersama.

Kemudian, Hasto menuding Abraham Samad pernah menyalahgunakan kekuasaan saat memimpin KPK. Dia menyinggung Samad soal pencoretan daftar nama menteri.

“Pengalaman Pak Abraham Samad mencoret daftar menteri sampai sekarang nggak ada dokumen yang menunjukkan adanya dokumen kerja. Saya pernah bertanya ke Pak Taufiequrachman Ruki, ada nggak dokumen kerja untuk mencoret bakal calon menteri yang hampir 17 nama dicoret? Nggak ada, sehingga jangan sampai hal tersebut terulang,” tutur Hasto.

Sebelumnya, Hasto juga curiga terhadap proses hukum yang menjerat 2 kader PDIP tersebut. Dia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat di Tulungagung bahwa tim kampanye lawan menyampaikan bahwa akan ada kejadian luar biasa.

“Prosesnya betul mencolok dan betul tidak terlepas dari dinamika pilkada,” ujarnya.

“Kemudian menggunakan berbagai upaya, untuk termasuk menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan,” imbuh Hasto.

Dua kader PDIP yang dimaksud adalah Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Keduanya disebut KPK menerima dari seorang kontraktor terkait 2 proyek berbeda di wilayah masing-masing. (rafael.ak/dtk)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker