JMP NTB Laporkan Kasus Penyelewengan Dana Hibah oleh Panwaslu Lombok Timur Ke Mabes Polri

Abadikini.com, JAKARTA – Jaringan Mahasiswa Dan Pemuda Nusa Tenggara Barat (JMP NTB)  laporkan kasus dugaan penggelapan danah hibah senilai 4 Miliar lebih oleh Panwaslu kabupaten Lombok Timur di Mabes Polri yang melibatkan nama Ketua Panwaskab Lombok Timur Sirnopati M.Hum beserta Sekertaris Panwaskab Lombok Timur HM. Natsir.

Dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran dana hibah yang diberikan Pemda Lotim ke Panwaskab tersebut, ketua umum JMP NTB abdurrahman menyampaikan “Mabes Polri sebagai salah satu lembaga penegak supremasi hukum perlu bertindak tegas dalam menuntaskan persoalan ini, sebab itu adalah uang rakyat yang sudah di salah gunakan dan digunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan program kerja Panwaskab,  sebab kuat dugaan kami dalam kasus ini mereka memanipulasi data untuk menarik anggaran dana operasional yang bernilai ratusan juta”.

Hal serupa juga disampaikan oleh korlap aksi  Ikhsan Fisabilillah “kasus ini sebenarnya bukan kasus main-main sebab anggaran untuk pelaksanaan program kerja Panwas itu adalah uang dari rakyat yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.  namun alhamdulillah kami sudah laporkan secara resmi ke Mabes Polri dan insya allah dalam waku dekat ini Mabes Polri  akan melakukan kordinasi dengan pihak Polda NTB dalam menyelidiki kasus tersebut sehingga sejumlah nama yang sudah di laporkan bisa segera ditetapkan status hukumya”.

Ikhsan Fisabilillah juga menambahkan ” bukan hanya itu,  dalam kasus Panwaskab Lotim ini ada indikasi Nepotisme dalam perekrutan anggota Panwaskab maupun panwascam, sehingga yang direkrut itu adalah keluarga dari Sekertaris panwaskab itu sendiri bukan perekrutan yang melalui mekanisme yang sesungguhnya dan kami rasa perekrutan tersebut melanggar mekanisme itu sendiri”. (selly.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker