Hendropriyono Pamit dari Politik usai PKPI Lolos Pemilu, Kenapa?

Abadikini.com, JAKARTA- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Abdullah Mahmud Hendropriyono menyatakan mundur dari dunia politik usai meloloskan partainya menjadi peserta Pemilu 2019.

Dia mengatakan tersebut usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PKPI sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.

“Saya akan segera melakukan kongres luar biasa partai ini. Saya pribadi sudah cukup, cukup, dan cukup adalah cukup untuk mengabdi di blantika politik nasional,” ujar Hendropriyono dari atas mimbar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/4).

Hendropriyono mengaku dirinya senang dengan prestasi mampu meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu lalu berharap para kader PKPI legowo menerima pengunduran dirinya dari posisi ketua umum partai tersebut.

Hendropriyono telah menjabat sebagai ketua umum PKPI sejak 27 Agustus 2016 silam.

“Saya mohon, karena bulan depan usia saya 73 dan mau 74, enough is enough. Kalau tidak mau berhenti, nanti diberhentikan oleh Tuhan,” imbuhnya.

Purnawirawan jenderal TNI itu lalu menceritakan pahit getir selama menjadi ketua umum PKPI. Dia mengaku kesulitan dalam menjalankan jabatannya itu meski sudah pernah tiga kali menjadi menteri.

Sebelum menjadi Kepala BIN di masa presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, Hendropriyono pernah menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dalam Kabinet Pembangunan VII, lalu jabatan sama Kabinet Reformasi Pembangunan 1998-1999 seraya merangkap Menteri Tenaga Kerja ad-interim.

“Sekarang saya dapat pengalaman di partai politik. Susah payah setengah mati saya baru tahu. Oh, inilah partai politik dan pengalaman pertama dan terakhir,” ucapnya.

Tak Mau Umbar Nama Penerus

Setelah memutuskan bakal mundur dari jabatan ketua umum PKPI, Hendropriyono enggan menjabarkan identitas calon ketua umum PKPI yang baru. Ia menyatakan itu akan diserahkan kepada kepada kongres luar biasa yang akan segera dihelat.

Dia hanya mengatakan ada banyak calon yang potensial untuk menjadi ketua umum menggantikan dirinya. 

Sementara itu, mengenai target perolehan suara PKPI di Pemilu 2019, Hendro pun enggan angkat suara. 

“Kalau target itu, biar nanti pengganti saya saja. Jangan saya,” katanya.

Sebelumnya, KPU menetapkan PKPI sebagai partai politik peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 20. Hal itu merupakan tindak lanjut KPU atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN mengabulkan gugatan PKPI setelah sempat dinyatakan tak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi oleh KPU. (ak/cnn)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker