Polsek Rambah Samo Amankan Bandar Togel

Abadikini.com, ROKAN HULU – Personil Reskrim Polsek Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul), Riau berhasil mengamankan Seorang pria berinisial HD alias By, Diduga Pelaku Perjudian Jenis Togel, Sabtu (10/2/2018) Sekitar Pukul 15.00 WIB.

HD ditangkap pada sebuah Warung di Pasar Surau Gading tepatnya RT. 02 / RW.02 Desa Surau Gading Rambah Samo, atas dasar laporan Polisi Nomor LP/A/05/02/2018/ Riau/Res Rohul/Sek Rambah Samo tanggal 10 Februari 2018.

Turut diamankan barang bukti (BB) bersama pelaku, berupa, 1 lembar ATM BRI Warna Biru An. Handiki, 1. Unit Hend Phon Androit Merk Xiomi Warna Putih, 9 lembar kertas putih bertuliskan angka-angka.

Juga turut disita dan diamankan 1 buah buku Tulis Mex Sidu Warna merah Jambu, 1 lembar uang Pecahan 100.000, 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan Rp 10.000, 4 lembar Pecahan Rp 5000, 4 lembar Pecahan Rp 2000.

Kejadian penangkapan berawal pada Sabtu (10/2) Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim polsek Rambah Samo AIPDA. S. Sihotang. SH, Mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di Pasar Surau Gading ada menjual Nomor Togel Online,

Selanjutnya Kapolsek Rambah samo IPTU Dedy Siswanto, SH,MH memerintahkan untuk menangkap Pelaku, Kemudian anggota Reskrim Polsek Rambah Samo berangkat menuju warung tempat pelaku menjual nomor. Sesampainya di warung tersebut terlihat pelaku sedang menjual nomor judi togel online dan langsung dilakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku bandar judi togel itu dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Samo,”kata Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto SIK SH.MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH, Selasa (13/2). (ak.rl)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker