Terkait Setor Mahar 40 Miliar, Prabowo Minta La Nyalla Diproses Hukum

Abadikini.com, Jakarta – La Nyalla Mattalitti menuding Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mensyaratkan penyetoran mahar 40 miliar rupiah agar bisa mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju di Pilgub Jawa Timur. Atas tindakan tersebut pimpinan Partai Gerindra akan menempuh proses jalur hukum.

“Arahan dari pimpinan akan diproses secara hukum,” tegas Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudhajid di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Sodik masih enggan membeberkan langkah hukum apa yang akan dilakukan Gerindra atas tudingan La Nyalla. Persoalan tersebut masih dibahas di internal partai.

Menurut Sodik, sikap Prabowo sangat tenang menghadapi tudingan La Nyalla. Permintaan Prabowo agar masalah tersebut diproses hukum agar masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Sikap Pak Prabowo ya cool dan tenang saja. Beliau minta kami semua tenang dan jangan reaktif,” ucap Sodik yang juga menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR itu.

Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan tudingan La Nyalla kemungkinan didasari suasana hati yang kurang enak, karena tidak bisa maju dalam  Pilgub Jawa Timur. Gerindra menghormati sikap La Nyalla.

Berbeda dengan Sodik, Ahmad Riza Patria berpendapat tudingan La Nyalla tidak perlu dibawa ke ranah hukum untuk menjaga kesejukan Pilkada Serentak 2018.

“Kami menghormati Pak La Nyalla yang selama ini menjadi kader Partai Gerindra. Beliau juga ikut berproses membangun dan membesarkan partai,” katanya. (bob.ak/bs)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker