Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Berpeluang Akan Periksa Anies Baswedan

Abadikini.com, JAKARTA- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidiknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Polisi sedang mendalami dana Ratna Sarumpaet yang diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta untuk menghadiri acara “11th Women Playwrights International Conference 2018” yang diselenggarakan di Chile, sehingga berpeluang untuk panggil Anies.

“Tunggu saja nanti seperti apa pengembangannya,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Polisi telah menyita barang barang bukti berupa proposal permohonan dana sponsor senilai Rp70 juta kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terkait kunjungan Ratna Sarumpaet ke Chile.

Bukti permohonan itu disita saat polisi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 Oktober kemarin.

“Ada (yang disita) permohonan dari pada Ibu RS, permohonan sponsor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak menghadiri acara bertajuk “11th Women Playwrights International Conference 2018” yang diselenggarakan di Chili.

Penangkapan dilakukan setelah Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam 4 Oktober kemarin. Ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu sudah dicekal untuk bebergian ke luar negeri karena sudah berstatus tersangka kasus hoaks.

Kepergian Ratna Sarumpaet itu dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan. Seiring dengan batalnya perjalanan itu, aktivis perempuan itu harus mengembalikan uang sponsor yang diterima. (ak/okezone)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker