Polres Rohul Berhasil Bekuk 2 Pria Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Inilah Kronologisnya

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik M.Si melalui Kapolsek Tandun AKP  Nurman SH mengatakan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan 2 Orang pria diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Pada, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 22.00 wib di Jalan Afdeling 1 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun  Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu.

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Rohul bahwa dua pria yang diamankan tersebut berinisial MR, 21 Thn, warga Desa Tandun Kec.Tandun dan PR, 21 Tahun, yang juga warga Desa Tandun Kec.Tandun. Bersama pelaku turut disita barang bukti (BB) Satu bungkus Narkotika Jenis shabu-shabu, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda CBR Warna Putih BM 3760 UQ.

Kronologi Penangkapan Terhadap Pelaku

Sekitar pukul 21.30 Wib Kapolsek Tandun AKP.NURMAN,S.H.,M.H. Mendapatkan informasi dari warga bahwa ada kegiatan transaksi jual beli narkotika, lanjut pak Kapolsek atas informasi tersebut, Kapolsek tandun bersama-sama kanit reskrim Ipda Aguswandi dan anggota melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Kemudian sesampainya di Jalan Afdling 1 Kebun PTPN.V Kebun Tandun desa tandun Kec. Tandun setelah dilakukan Pengintaian, ternyata benar ada seorang laki-laki yang dicurigai yang sedang berdiri dipinggir jalan kemudian dilakukan penangkapan, dan pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut maka laki laki dimaksud sempat membuang bungkusan kertas timah rokok yang mana bungkusan tersebut diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu yang terbungkus dengan plastik bening yang diakui oleh pria tersebut bahwa narkotika itu adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli perpaketnya senilai Rp.150.000. dari PR.

Atas pengakuan tersebut kemudian Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengembangan dan mengejar PR dilokasi Kafe Depan SMA N 1 Tandun dan dilakukan penangkapan kemudian PR mengakui bahwa narkotika yang dikuasai oleh MR adalah miliknya kemudian pelaku dan barang bukti yang ada dibawa dan diamankan ke Polsek Tandun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH.

Reporter: R. Lubis

Editor: Ernesto Winanto

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker