Kena Somasi PT Telkom Tbk Diduga Plagiat Aplikasi

Abadikini.com, JAKARTA- PT Telkom Indonesia diketahui hingga kini masih menggunakan aplikasi pembayaran bernama Customers Experience Management, atau disingkat CXM. Namun siapa sangka bahwa ternyata proses pengerjaannya menuai masalah yang paling mendasar, yakni dengan sang pembuat aplikasi.

Melalui Kuasa Hukum-nya Khairul Anwar, SH, MH dan Bayu Wicaksono, SH yang tergabung dalam Kantor Hukum Khanwar & Rekan (KR), Iman Fauzan Syarief (Iman) sang pembuat aplikasi, sudah dua kali melayangkan somasinya kepada Telkom. Yakni Somasi I tanggal 6 Februari 2018 dan Somasi II tanggal 1 Maret 2018.

Iman awalnya dihubungi seorang rekannya yang bekerja di Telkom, Amdjad Agoes (Senior Manager Divisi Wholesale Services) pada bulan Juni 2013, untuk membuat aplikasi. Aplikasi tersebut diberi nama Customers Experience Management yang disingkat CXM. Dan kemudian diubah namanya menjadi New CXM. Sistemnya meliputi sources code yang kegunaannya hanya bisa dibuat oleh Iman.

Nopember 2013, Iman diminta untuk menerapkan aplikasi CXM lain divisi dengan terlebih dahulu diminta untuk menambahkan Modul Payment pada aplikasi CXM. Ini bertujuan untuk digunakan dalam pengelolaan pembayaran yang dilakukan pengguna Telokom ke rekening Bank Telkom secara direct transfer.

Pada Desember 2013, aplikasi CXM kembali diminta untuk diterapkan di Divisi Business Services.

Februari 2014, CXM diminta lagi untuk diterapkan pada Divisi Telkom Regional seluruh Indonesia, dimana prosesnya dilakukan secara bertahap. Diawali dari program training di Bukit Tinggi untuk Divisi Telkom Regional 1 (Sumatera), kemudian di Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

Berikutnya pada 24 September 2014, aplikasi CXM secara seremonial diresmikan penggunaannya secara nasional oleh Direktur Keuangan Telkom di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Iman secara berkala terus menerus diminta melakukan pengembangan untuk menyempurnakan fitur-fitur penting yang diperlukan dalam operasional Telkom. Selain itu ia juga bertugas sepanjang hari untuk menjaga avaibility dan recovery aplikasi CXM yang sering mengalami gangguan. Ini dikarenakan peletakan server yang tidak berada pada ruangan yang terkondisi, serta spesifikasi server CXM sangat tidak memadai untuk digunakan oleh user dalam skala nasional.

Iman yang tidak hanya sebagai Engineer dari aplikasi CXM, namun juga penggagas aplikasi yang mengetahui bagaimana seharusnya CXM bekerja, merasa tidak diperlakukan semestinya. Iman yang merupakan pemilik source code CXM mestinya adalah orang yang menentukan dapat atau tidaknya aplikasi ini beroperasional dalam kendali.

Namun pihak Telkom tidak menghiraukannya. Dua tahun berjalan, yakni pada Maret 2016, aplikasi CXM malah dikembangkan dimana Modul Payment dilengkapi dengan fungsi Bank Rekonsiliasi.

Selanjutnya konsultan keuangan Telkom, PwC merekomendasikan agar aplikasi CXM diambil alih saja oleh Telkom. Maka pada Agustus 2016, Iman diminta secara resmi oleh Telkom untuk memindahkan aplikasi CXM ke server AON Telkom.

Hingga saat rilis berita ini diturunkan oleh Khanwar & Rekan (KR), somasi yang sudah dua kali dilayangkan belum juga ditanggapi. Iman merasa kecewa berat dengan perusahaan plat merah ini. (ak/beng)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker