PDIP Mersa Sedih Bacagubnya di NTT Marianus Sae Terciduk OTT KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa sedih atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap bakal calon Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, Minggu (11/2/2017).

“Sedih. Standard sih, kalau OTT biasanya langsung dipecat PDIP,” ujar politisi senior PDIP Eva Sundari, Minggu, (12/2/2018).

Eva berharap PDIP masih bisa mengganti Marianus Sae, meskipun besok (hari ini), Senin (12/2/2018) sudah penentuan verifikasi calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semoga masih bisa diusulkan penggantinya,” harapnya.

Jika tidak bisa digantikan, kata Eva, PDIP akan mengubah strategi kampanye mereka dengan mengedepankan promosi sosok Emilia J Nomleni yang merupakan cawagub NTT pendamping Marianus Sae kepada publik.

“Jadi nanti kampanyenya pilih Mama Nomleni,” kata Eva.

Dalam hal ini, Eva menduga ada yang sengaja menjalankan manuver politik untuk melemahkan PDIP di Pilgub NTT.
“OTT selalu karena ada bocoran dari dalam jadi kayaknya bisa jadi teori. Orang-orang saling cari kelemahan dari dalam tim masing-masing kandidat,” kata Eva.

Sementara Peneliti Perludem, Titi Anggraeni menilai Marianus Sae tidak bisa digantikan oleh sosok lain meskipun telah menjadi tersangka korupsi.

“Sebagai tersangka memang dia (Marianus) tidak ada larangan untuk menjadi calon di pilkada,” kata Minggu (11/2/2018).

Pasalnya, kata Titi, merujuk pada pasal 53 ayat 1 UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi: “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dilarang menarik pasangan calonnya dan/atau pasangan calon dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.”

“Di ayat 2 pasal itu juga dikatakan calonkada yang mundur tidak dapat diganti dengan yang lain,” kata Titi.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua orang, salah satunya adalah kepala daerah di NTT yang belakangan diketahui adalah Bupati Ngada, Marianus Sae yang juga cagub NTT diusung oleh PDIP dan PKB.

Marianus diduga menerima fee dari sejumlah proyek di wilayah Ngada, NTT. Karena itu, KPK menciduk orang yang bersangkutan. “Terkait fee proyek,” jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Marianus, KPK juga mengamankan seorang perempuan yang diduga terkait kasus yang sama. Keduanya tiba berbarengan di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.15 WIB. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker