KPU: PDIP Tidak Bisa Tarik Pencalonan Marianus Sae

Abadikini.com, JAKARTA- Langkah PDIP mencabut dukungan kepada bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae dalam Pilkada NTT 2018, tidak mempengaruhi tahapan penetapan calon pilkada yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa calon yang sudah didaftarkan oleh partai politik ke KPU tidak dapat ditarik kembali pencalonannya.

“Calon yang sudah didaftarkan tidak dapat ditarik kembali,” kata dia, Senin (12/2), seperti dilansir dari KantorBeritaPemilu.com.

Tidak hanya itu, Hasyim juga menjelaskan bahwa pencalonan Marianus akan tetap berlanjut, meski saat ini Bupati Ngada NTT itu telah menyandang status tersangka dari KPK. 

“Pencalonan tetap berlanjut. Bahkan bila terpilih pun tetap dilantik,” tegas Hasyim. 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menegaskan bahwa partainya sama sekali tidak mentolerir tindakan korup. Atas alasan itu juga, PDIP akan bersikap tegas kepada calon gubernur NTT Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK.

[irp]

Apalagi, dalam Pilkada NTT, dari pasangan Marianus-Emi, yang merupakan kader PDIP adalah Emi Nomleni. Sementara Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota partai dan ada indikasi keanggotaan ganda. 

“Maka PDIP pun bersikap tegas, tidak akan melanjutkan dukungan kepada Marianus,” tegasn Hasto (ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker