KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Terkait Tersangka Korupsi E-KTP Setya Novanto

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anang Sugiana Sudihardjo sebagai saksi tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, Kamis, (10/8/2017).

KPK sedang mendalami peran Direktur Utama PT Quadra Solution itu sehubungan dengan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto.

“Saksi Anang Sugiana hari ini diperiksa mengenai perannya terkait kegiatan yang dilakukan PT Quadra, ini kan salah satu konsorsium di proyek e-KTP,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Terkait penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto, ia mengatakan penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam pekan ini maupun pekan depan.

“Masih akan berlangsung terutama untuk peran-peran pihak swasta dan DPR,” ucap Yuyuk.

PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan e-KTP. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker