Perpecahan di Tubuh PKS Tak Bisa Dihindari

Abadikini.com, JAKARTA – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz Mahfudz Siddiq menyebut perpecahan di tubuh partainya sudah tidak bisa dihindari lagi.

Pasalnya Kata Mahfudz, hal ini disebabkan banyak calon legislatif dari PKS yang mulai berguguran, baik caleg untuk DPR maupun DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Saya menduga perpecahan itu enggak bisa dihindari. Karena sebagai contoh sekarang ini saya mendengar bahwa dan dapat laporan juga mulai banyak caleg-caleg PKS yang mundur,” ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Banyaknya caleg PKS yang mengundurkan diri itu dikarenakan, kata Mahfudz, beredarnya dua surat pernyataan pengunduran diri. 

Diketahui, DPP PKS membuat persyaratan untuk bakal calon anggota dewan di semua tingkatan yang mendaftar lewat PKS. Hal itu tercantum dalam surat DPP PKS tertanggal 29 Juni 2019. Isi perjanjian tersebut diantaranya DPP meminta bakal caleg PKS mengisi dan menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bertanggal kosong. Menurut Mahfudz, para caleg, menganggap surat tersebut melanggar Undang-Undang. 

“Ini jadi polemik di bawah dan mulai banyak caleg yang merasa tidak yakin, merasa tidak ada kepastian, menganggap dua surat ini menabrak perundang-undangan,” ujarnya.

Selain di level kader, kata Mahfudz, perpecahan di tubuh PKS juga terlihat di level petingginya. Hal itu menurut dia terlihat dari sikap PKS yang menghalang-halangi Anis Matta untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dari PKS.

Padahal, menurut Mahfudz, Anis Matta masuk dalam sembilan nama yang ditetapkan oleh Majelis Syuro PKS untuk diusung sebagai capres atau cawapres. 

Mahfudz mengatakan Anis dituding ingin membuat partai baru karena melakukan sosialisasi visinya di berbagai daerah.

“Di dalam PKS ada pihak yang menuding, bukan hanya menuding, bahkan sudah mendiskriminasi tudingannya secara masif bahwa Pak Anis matta ingin membuat partai baru,” pungkasnya. (ak.beng).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker