Jajaran Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi Mengadakan Razia di Cafe Remang – Remang di Perbatasan Riau dan Sumbar

Abadikini.com-RIAU- AKBP.Fibri Karpiananto.SH,SIK.Kepala kepolisian Resor(kapolres)Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan bekerja keras menbrantas beserta jajaran untuk menindak lanjuti kasus yang marak sekarang ini Penyakit Masyarakat,(Pekat), pasalnya pada Senin,(8/1/2018), kemarin berhasil mengamankan dan menangkap dua orang mucikari.prostitusi di café remang Bate Kecamatan Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing, AKBP.Fibri Karpiananto SH.SIK kepada wartawan Rabu,(10/1/2018),

Marilah kita bersama sama penegak hukum dan masyarakat inbauan kapolres mengatakan, Ya’Senin kemarin,(8/1/2018), berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi adanya kegiatan prostitusi di Bukit Batabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, kemudian seluruh Anggota Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindakan pidana mucikari dan saat itu mengamankan satu orang lak-laki Inisial,(HG), Alias (H),di Café Miliknya, sekaligus tim satreskrim menemukan lima orang karyawan café dan dua orang karyawan café ditemukan berada di kamar dengan tamu,(pengunjung-red).

Selanjutnya, Ditempat berbeda Tim Satreskrim Polres Kuansing juga menemukan satu orang laki-laki Atas Nama,(PL) Alias (E), kemudian Tim Opsnal satreskrim melakukan intrograsi terhadap saudara,(PL) Alias (E),dikarenakan yang bersangkutan adalah pemilik tempat dijadikan tempat tindak pidana mucikari, di tempat itu, diamankan juga 2(dua) orang karyawan café, selanjutnya mereka di bawa ke Polres Kuansing guna dilakukan proses lebih lanjut

“ Saat ini dua orang mucikari beserta karyawan café sudah di amankan di polres kuansing, adapun pasal yang disangkakan adalah, Pasal, 296 Jo Pasal 506 KUH,Pidana tentang Mucikari,” Tutur Kapolres

Ditambahkanya lagi, Adapun barang bukti yang turut di amankan sebagai berikut di cafe,H.1 (satu) kasur warna coklat bermotip batik,1(satu) buah kasur coklat bermotip,1(satu)buah bantal dengan sarung berwarna putih vercorak pink dan orange,1 (satu) buah bantal warna biru dan 1(satu) seprai warna biru campur kuning hitam. Sedangkan di café, E, diamankan,1(satu) buah kasur/springbet, 1 (satu) buah sprei, 1(satu) buah selimut dan 2 (buah) bantal,” Ungkap Kapolres,(ak.zulf/KT)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker